Indonesia merupakan negara yang memiliki kemajemukan yang tinggi. Beragam jenis dan bentuk-bentuk kebudayaan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Secara umum kebudayaan ini merupakan bagian dari asimilasi dan akulturasi beragam budaya dari penduduk yang pernah singgah, menetap dan tinggal di datanah air kita. Salah satu kebudyaan yang berkembang dari proses di atas adalah kebudayaan melayu.Kebudayaan Melayu merupakan kebudayaan secara turun-temurun dilakukan oleh masyarakat. Budaya Melayu telah tumbuh subur dan kental di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Kebudayaan Melayu merupakan salah satu pilar penopang kebudayaan nasional Indonesia khususnya, dan kebudayaan dunia umumnya, di samping aneka budaya lainnya (Isjoni, 2007: 41).
Menurut Pengertiannya, istilah Melayu sendiri ternyata cukup mengandung banyak arti, baik itu sebgai bangsa, ras, bahasa atau kebudayan. Berikut dipaparkan beberapa pengertian tentang istilah melayu yang selama ini hanya diartikan sebatas sebuah ras.
Pengertian Melayu Secara Etimologi
Istilah Melayu ditafsirkan oleh UNESCO pada tahun 1972 sebagai suatu suku bangsa Melayu yang mendiami Semenanjung Malaysia, Thailand, Indonesia, Filipina, dan Madagaskar. (Harun Aminurrrashid, 1966: 4-5; dalam wikipedia.org.my)
Istilah Melayu dipakai untuk merujuk kepada nama bangsa atau bahasa adalah suatu hal yang baru dalam sejarah. Pada awalnya istilah melayu hanya dipakai untuk merujuk kepada keturunan raja-raja Melayu dari Sumatera atau Malaka. Tetapi sejak abad ke-17 istilah melayu mulai dipakai untuk merujuk kepada suatu bangsa.
Penggunaan istilah Melayu muncul pertama kali sekitar 100-150 Masehi. Ptolemy, dalam bukunya yang berjudul Geographike Sintaxis, menggunakan istilah "maleu-kolon". G. E. Gerini menganggap istilah itu berasal dari perkataan Sanskrit, malayakom atau malaikurram, yaitu suatu tempat yang sekarang dikenal sebagai Tanjung Kuantan di
Semenanjung Malaysia. Sebaliknya, Roland Bradell menganggap tempat itu adalah Tanjung Penyabung. (Nik Safiah Karim dan Wan Malini Ahmad. 2006: 3-5; dalam wikipedia.org.my)
Istilah Malaya Dwipa muncul dalam kitab Purana, sebuah kitab Hindu purba, yang ditulis sebelum zaman Buddha Gautama sekitar abad ke-6 Masehi. Dwipa di sini bermaksudkan sebagai "tanah yang dikelilingi air" yang didefinisikan sebagai sebuah pulau dan berdasarkan catatan-catatan yang lain dalam kitab itu, para pengkaji beranggapan bahwa Malaya dwipa ialah Pulau Sumatera.
Istilah "Mo-lo-yeu" juga dicatat dalam manuskript Cina pada sekitar tahun 644-645 Masehi semasa zaman Dinasti Tang. Disana tertulis bahwa mo-lo-yeu mengirimkann utusan ke cina, membawa barang hasil bumi untuk dipersembahkan kepada kaisar. Para sejarahwan berpendapat bahwa perkataan Mo-lo-yeu yang dimaksudkan itu ialah kerajaan yang terletak di Jambi, atau daerah Sriwijaya yang terletak di daerah Palembang. (UU Hamidy, 2002: 9-10) Istilah Melayu mungkin berasal daripada nama sebuah anak sungai disekitar pantai timur sumatera yang bernama Sungai Melayu di hulu Sungai Batang Hari. Di sana terletak Kerajaan Melayu yang berdiri sebelum atau semasa berdirinya Kerajaan Sriwijaya (abad 6-7 masehi). Secara etimologis, istilah "Melayu" berasal dari perkataan Sanskrit "Malaya" yang berarti "bukit" atau tanah tinggi.
Istilah Melayu Menurut Cerita Rakyat
Burhanuddin elhulaimy dalam bukunya falsafah kebudayaan melayu, menuliskan bahwa istilah melayu berasal dari kata mala (mula) dan yu (negeri) yang berarti tanah yang pertama. Dalam cerita rakyat melayu, si kelambai, menyebutkan bahwa berbagai negeri, patung, gua, ukiran, dan sebagainya yang dihuni atau yang disentuh si kelambai akan mendapatkan keajaiban. Hal ini memberi petunjuk bahwa negeri yang pertama-tama didiami oleh orang melayu telam memiliki peradaban yang tinggi.
Secara etimologi, istilah "Melayu" berasal dari perkataan Sanskrit "Malaya" yang berarti "bukit" ataupun tanah tinggi. Disamping itu istilah melayu pun berarti hujan. Hal diatas sesuai dengan tanah-tanah orang melayu yang pada awalnya terletak diperbukitan, seperti tersebut dalam sejarah melayu, bukit siguntang mahameru. Negeri tersebut dikenal sebagai negeri yang bercurah hujan tinggi yang terletak antara Asia dan Australia. Dalam bahasa jawa, istilah melayu berarti lari atau berjalan cepat. Dikenal juga adanya sungai melayu yang terletak diantara Johor dan bangkahulu.
Dari semua pengertian diatas istilah melayu dapat diartikan sebagai sebuah negeri yang mula-mula didiami, berada di sekitar atau tepian sungai dan mendapat banyak hujan.
Karena adanya pencairan es di kutub utara yang menyebabkan banyak pulau dan daerah dataran rendah terendam air (dalam pengertian lain pencairan es kutub utara ini diartikan sebagai banjir pada masa nabi Nuh) masyarakat melayu yang semula mendiami wilayah sekitar sungai mengungsi ke tempat yang lebih tinggi (perbukitan) dan membuat sebuah negeri baru.
Istilah Melayu dalam Arti Sempit
Secara sempit istilah melayu merujuk kepada ras atau suku yang mendiami sebagian wilayah Asia Tenggara. Indonesia menafsirkan melayu sebagai salah satu suku dintara beratus-ratus suku yang ada. Menempati sebagian pulau Sumatera dan Kalimantan.
Pemerintah malaysia mendefinisikan melayu sebagai sekumpulan orang yang beragama islam, mengunakan bahasa dan adat istiadat melayu, serta lahir di tanah malaysia atau singapura. Pemerintah malaysia mengakui bahwa hanya terdapat 25 suku yang dapat dikategorikan sebagai melayu, sebagian besar diantaranya mendiami semenajung malaysia, kepulauan riau, dan pantai timur sumatera. Malaysia mendefinisikan masyarakat melayu berasal dari keturunan prabu Parameswara beserta pengikutnya yang hizrah dari Palembang ke Malaka. (google.co.my)
Sementara itu bisa kita temukan dari beberapa peneliti Eropa dan Amerika yang menafsirkan dan mendefinisikan tentang melayu yang secara garis besarnya melayu sebagai masyarakat asli Nusantara.
Pengertian di atas dinilai sempit karena melayu pada hakikatnya merupakan suatu hal yang kompleks. Pengertian diatas tidak memasukkan melayu-melayu lain yang mendiami wilayah sekitar selatan Thailand yang nota bene beragama budha tetapi menggunakan budaya melayu, masyarakat sekitar Filipina yang beragama kristen yang juga berkebudayan melayu, atau masyarakat Malagasy di Madagaskar yang menggunakan bahasa dari rumpu austronesia.
Melayu tidak hanya sebatas masyarakat yang mendiami wilayah sekitar selat malaka dan beragama islam. Tetapi juga mereka juga yang berasal dari ras Austronesia dan menggunakan rumpun bahasa melayu polinesia.
Istlah Melayu dalam Arti Luas
Pengertian melayu pada hakikatnya merupakan suatu yang luas dan kompleks. Karena pada dasarnya melayu bangsa yang besar. Secara terminologis para pakar berpendapat berbeda tentng definisi melayu terkhusus pengertian melayu secara luas.
Muchtar Lutfi membagi pengertian “Melayu” dalam tiga pengertian. Pertama, Melayu dalam arti satu ras diantara ras-ras lain. Ras Melayu adalah ras yang berkulit cokelat. Ras Melayu adalah hasil campuran dari ras Mongol yang berkulit kuning, Dravida yang berkulit hitam, dan Aria yang berkulit putih. Kedua, Melayu dalam arti sebagai suku bangsa. Akibat perkembangan sejarah dan perubahan politik, ras Melayu sekarang terbagi dalam beberapa negara, seperti Indonesia, Malaysia, Singapura,
Brunei Darussalam, Filipina dan Madagaskar. Dalam kesatuan bangsa masing-masing negara, Melayu tidak dipandang sebagai ras, tetapi sebagai suku bangsa. Ketiga, Melayu dalam pengertian suku atau etnis. (Pertanggung Jawaban Melayu Online, 2008: Melayu Online.com)
Tengku Luckman Sinar mendeskripsikan bahwa seseorang dianggap sebagai Melayu apabila telah memenuhi syarat sebagai orang Islam, berbicara bahasa Melayu, mempergunakan adat istiadat Melayu, dan memenuhi syarat menetap di tempat tertentu. Jadi, istilah Melayu adalah berdasarkan kultural.
Hasan Muarif Ambary berpendapat lain. Ia mengungkapkan bahwa pada awal masuknya Islam di Nusantara, sultan-sultan Melayu mengaitkan asal-usulnya dengan Iskandar Zulkarnaen (Alexander the Great). Hal ini diketahui dari prasasti makam-makam kuno yang bertulis huruf Arab di beberapa daerah di Nusantara. Pada makam-makam kuno di kota Ternate misalnya, memuat nama-nama Sultan Ternate, yang umumnya memakai gelar resmi yang selalu dipakai oleh para raja, yaitu Iskandar Qulainshah. Dengan demikian, raja-raja Ternate yang dari segi etnis tidak dikelompokkan sebagai raja-raja Melayu, sebenarnya memakai tradisi Melayu dengan mengaitkan nama diri pada Iskandar Zulkarnaen.
Berdasarkan beberapa pengertian Melayu yang dikemukakan oleh para ahli/pakar di atas, dapat disimpulkan bahwa istilah Melayu dimaknai sebagai sebuah kultur. Bukan Melayu sebagai suku, etnis, atau entitas budaya dalam arti sempit lainnya. Artinya Melayu adalah setiap tempat, komunitas, kelompok masyarakat ataupun daerah di belahan dunia manapun yang masih atau pernah menjalankan tradisi Melayu.
Dengan kata lain, kebudayaan atau budaya Melayu yang melatarbelakangi ikatan warga masyarakat yang berlandaskan kenyataan sejarah sejak dahulu kala, tidaklah merupakan ikatan sempit berdasarkan darah keturunan (genealogis) ansich tetapi lebih pada suatu ikatan kultural (cultural bondage). Dengan demikian kata “Melayu” merujuk pada setiap masyarakat keturunan melayu, baik proto melayu, deutro melayu atau ras austronesia lainnya, penutur bahasa Melayu (tepatnya melayu polinesia) dan/atau mengamalkan adat resam budaya Melayu. Tradisi atau adat resam Melayu yang dijalankan/diberlakukan tersebut merupakan kepribadian orang Melayu yang dibentuk oleh adat istiadat Melayu yang terimplementasikan dalam cara berpikir, bersikap, dan bertingkah laku.
Menurut Isjoni (2007: 30), adat Melayu merupakan konsep yang menjelaskan satu keseluruhan cara hidup Melayu di alam Melayu. Orang Melayu di mana juga berada akan menyebut fenomena budaya mereka sebagai “ini adat kaum” masyarakat Melayu mengatur kehidupan mereka dengan adat agar setiap anggota adat hidup beradat, seperti adat alam, hukum adat, adat beraja, adat bernegeri, adat berkampung, adat memerintah, adat berlaki-bini, adat bercakap, dan sebagainya. Adat adalah fenomena keserumpunan yang mendasari kebudayaan Melayu. Dahulu Melayu merupakan kerajaan-kerajaan yang berada dikawasan Nusantara. Seorang raja harus memegang teguh adat Melayu dalam menjalakan kekuasaannya terhadap rakyatnya. Adat-adat Raja-raja Melayu di antaranya (Tardjan Hadidjaja dalam Isjoni, 2007: 31) menyatakan:
- Melayu diri, yaitu merendahkan diri, tiada mau membesarkan diri, baik dari segi adab-tertib, bahasa pertuturan, perjalanan, dan kedudukan.
- Tidak garang, yaitu berlemah lembut tidak berlebih-lebihan, tidak berkurangan.
- Orang yang majlis, yaitu pertengahan (sederhana) dalam perlakuan, perbuatan, perkataan, pakaian, dan perjalanannya.
- Adab pandai menyimpan diri, yaitu pandai mengawal kata-kata, penglihatan dan pandangan dari perkara yang keji.
Keempat adat tersebut sangat dijunjung oleh para raja dalam memerintah pada rakyatnya, sehingga ketika raja memerintah rakyat tetapi tidak memedulikan adat tersebut maka hancurlah kerajaan itu. Adat tersebut juga yang membawa orang Melayu ke dalam di tempat tertinggi. Ciri keunggulan inilah yang menjadikan Melayu itu Melayu. Akan tetapi ketika penjajahan datang, bangsa Melayu yang mempunyai adat seperti di atas, banyak dihina dengan kata-kata yang menyakitkan, seperti halnya karakter orang Melayu yang lemah lembut dan tolak unsur yang berlebih-lebihan adalah faktor menekan semangat keyakinan diri (Isjoni, 2007: 35).
Adat sangat dijunjung dalam kebudayaan Melayu di mana masyarakat Melayu sangat menjunjung adatnya untuk kehidupan dalam dunianya. Selain adat, bahasa juga menjadi kebudayaan yang melekat pada budaya Melayu. Hasil budaya bangsa Melayu yang terpenting adalah bahasa (Isjoni, 2007: 94). Bahasa Melayu hidup dilidah petah orang Melayu dalam hampir 40 dialek/logat. Diantaranya dialek Melayu Johor-Riau, yang menjadi cikal bakal bahasa Melayu. Bahasa Melayu digunakan secara cukup luas sebagai lingua franca. Indonesia yang merupakan Negara maritim dan agraris, menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa perdagangan antar daerah (dari Pasai, Minangkabau, Jawa, ke Sulawesi, Halmahera, dan Kepala Burung Papua). Pada masa awal kemerdekaan menjadi alat pemersatu dan pembentuk kesadaran bangsa, maka setelah proklamasi ia dijelmakan, menjadi bahasa Indonesia menjadi bahasa negara dan bahasa kebangsaan. Bahasa Melayu telah menjadi alat perekat kebangsaan Indonesia, serta telah membawa bangsa Indonesia sebagai bangsa modern.
Selain adat, bahasa, yang keberikutnya adalah agama. Kebudayaan yang melekat erat dan kental pada diri orang Melayu adalah budaya Melayu Islam. Ajaran Islam yang datang ketanah-tanah melayu adalah dengan membawa kehalusan karena Islam dalam berdakwah tidak pernah dengan kekerasan, islam mengajarkan kelembutan untuk umatnya. Sebelum Islam masuk kebudayaan orang melayu adalah kebudayaan tempatan dan Hindu. Sebelum Islam masuk budaya Melayu berfikir secara mitos. Setelah Islam masuk orang Melayu mulai rasional dalam berfikir. Masyarakat melayu lebih bersifat longgar dan terbuka menerima unsur baru datang dari luar (Islam). Sehingga nilai-nilai Islami itu merasuk ke dalam jiwa dan teraktualisasi dalam tindakan sehari-hari sehingga melahirkan suatu akulturasi. Agama Islam mempunyai pengaruh yang utama dibandingkan adat istiadat.
Agama merupakan supra system adat. Ketentuan-ketentuan dalam adat bisa saja gugur jika tidak mendapat dukungan dari agama. Jadi dapat dikatakan hubungan antara Islam dengan Melayu bagaikan dua muka mata yang tidak dapat dipisahkan (Isjoni, 2007:63). Selain itu dengan Islam orang Melayu yang mendasarkan budayanya dengan teras Islam selalu memandang bekerja merupakan ibadah, kewajiban, dan tanggung jawab (Isjoni, 2007: 72). Oleh karenanya ketentuan yang ada dalam adat suatu pekerjaan mereka lakukan dengan penuh tanggung jawab karena semua itu merupakan ibadah.
Selain itu menurut Elvian, kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Pangkal Pinang (Oktober 2009) mengatakan bahwa Melayu adalah salah satu suku bangsa yang merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang majemuk. Seorang Melayu adalah seseorang yang beragama Islam, berbahasa Melayu, beradat Melayu dan mengakui Melayu. Kemudian istilah Melayu yang dipakai di Bangka Belitung mempunyai beberapa penafsiran antara lain pertama, merujuk pada mereka yang beragama Islam.
Dengan penggunaan rujukan ini maka “siapa saja” yang beragama Islam dapat digolongkan sebagai orang Melayu. Di Bangka setiap orang yang masuk Islam dan bersunat atau berkhitan disebut dengan masuk Melayu. Selanjutnya di Bangka ada orang Mapur (suku terasing) yang sudah masuk Islam digolongkan sebagai orang Melayu (sedangkan yang tidak beragama Islam menyandang sebutan orang Lom, yang bermakna ”Lom (belum) masuk Islam”. Tentu saja dengan rujukan ini orang Cina yang masuk Islam, secara ringan hati diterima di masyarakat sebagai orang Melayu (walaupun pada awalnya kebanyakan pekerja parit dari Cina kawin dengan perempuan Melayu).
Jadi dapat disimpulkan bahwa kebudayaan Melayu merupakan kebudayaan yang melekat pada bangsa sejak dulu dan merupakan kebudayaan nusantara, serta yang paling dominan dalam kebudayan Melayu adalah persamaan agama, selain itu adat dan bahasa juga Melayu.
Masyarakat Melayu mempunyai adat (adat raja) yang turun temurun didasarkan pada jiwanya menjadikan masyarakat yang salah mengartikan adat tersebut menjadi pemalas dan puas dengan hasil yang telah diterimanya, Oleh karenanya masyarakat Melayu menjadi “kesepian” dan “keterasingan”. Padahal belajar dari adat tersebut sangatlah baik jika diterapkan dan menyaring diri dengan adat tersebut. Dari tiga wujud kebudayaan tersebut akan memudahkan orang-orang Melayu memahami sepenuhnya apa yang sesungguhnya perlu dipelihara dari aspek budayanya.
Demikian sekilas tentang kebudayaan melayu, semoga bermanfaat. Terimakasih.
Source : Dirangkum dari berbagai sumber. dengan penambahan dan perubahan seperlunya.!!
Gambar : Google.