Home » , , , » KEBUDAYAAN MINANGKABAU YANG UNIK DAN MENARIK SEPANJANG MASA

KEBUDAYAAN MINANGKABAU YANG UNIK DAN MENARIK SEPANJANG MASA

Indoborneonatural----Seperti kita ketahui bersama, Indonesia adalah negara dengan aneka ragam suku bangsa. Nusantara ini kaya dengan berbagai ragam seni dan budaya dari berbagai suku-bangsa yang tersebar diseluruh tanah air. Kebudayaan ini banyak yang unik dan menarik untuk kita lihat dan pelajari, salah satunya adalah kebudayaan Minangkabau yang sudah terkenal hingga kemanca negara. Berikut inilah ulasan tentang kebudayaan Minangkabau tersebut :

Pengertian

Minangkabau atau disingkat Minang (bahasa Melayu: Minang atau Minangkabau; Jawi: ميناڠكاباو) merujuk pada entitas kultural dan geografis yang ditandai dengan penggunaan bahasa, adat yang menganut sistem kekerabatan matrilineal, dan identitas agama Islam. Secara geografis, Minangkabau meliputi daratan Sumatra Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatra Utara, barat daya Aceh, dan Negeri Sembilan di Malaysia.[3] Dalam percakapan awam, orang Minang sering kali disamakan sebagai orang Padang. Hal ini merujuk pada nama ibu kota provinsi Sumatra Barat, yaitu Kota Padang. Namun, mereka biasanya akan menyebut kelompoknya dengan sebutan urang awak yang dimaksudkan sama dengan orang Minang itu sendiri. (Sumber: id.wikipedia.org).

Minangkabau atau biasa disingkat Minang adalah kelompok etnis asli Nusantara yang wilayah persebaran kebudayaannya meliputi kawasan yang kini masuk ke dalam provinsi Sumatra Barat (kecuali Kepulauan Mentawai), separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pesisir barat Sumatra Utara, barat daya Aceh, dan Negeri Sembilan, Malaysia. Dalam percakapan awam, orang Minang seringkali disamakan sebagai orang Padang, merujuk kepada nama ibu kota provinsi Sumatra Barat yaitu Padang. Akan tetapi, masyarakat ini biasanya menyebut kelompoknya dengan sebutan urang awak, yang bermaksud sama dengan orang Minang itu sendiri. (Sumber: id.wikipedia.org).

Menurut A.A. Navis, Minangkabau lebih kepada kultur etnis dari suatu rumpun Melayu yang tumbuh dan besar karena sistem monarki serta menganut sistem adat yang khas. Masyarakat ini telah menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu dengan tradisi musyawarah dan adanya kerapatan adat untuk menentukan permasalahan hukum ataupun hal-hal penting lainnya. Prinsip adat Minangkabau tertuang singkat dalam pernyataan Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum, hukum bersendikan Al-Qur'an), yang berarti adat berlandaskan ajaran Islam. Saat ini masyarakat Minang merupakan masyarakat penganut matrilineal terbesar di dunia walaupun budayanya sendiri sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam. (Sumber: id.wikipedia.org).

Bagi masyarakat Indonesia ikon suku Minang yang populer adalah jam Gadang, rumah Gadang, atau masakan Minang yang lebih biasa disebut sebagai masakan Padang. Selain hal-hal yang sudah populer tersebut, ternyata suku Minang masih menyimpan banyak hal yang tidak kalah unik dan menarik. Kebudayaan suku Minangkabau memiliki ciri khas yang tidak kalah menarik bila dibandingkan dengan kebudayaan Nanggroe Aceh, kebudayaan Batak atau suku lain yang ada di pulau Sumatera.

Gambar/Foto: Harianhaluan.com

Meskipun demikian, tradisi dan kebudayaan Suku Minangkabau yang berkembang hari ini merupakan hasil dari sebuah revolusi budaya. Revolusi budaya pada masyarakat suku Minang terjadi pasca terjadinya perang Padri pada tahun 1837. Pada awal mulanya, masyarakat Minang menganut kebudayaan yang bercorak animisme dan dinamisme. Namun, semenjak para pedagang dari Timur Tengah mulai memasuki wilayah Sumatera, sejak saat itu budaya Minang banyak dipengaruhi oleh nilai Islam. Puncaknya, pada abad 19 setelah perang Padri berakhir dibuatlah sebuah adagium adat yang akhirnya merombak keseluruhan tradisi suku Minang. 

Filosofis Adat

Sejarah adagium atau kesepakatan perjanjian di buat di Bukit Marapalam yang menghadirkan para alim ulama, tokoh adat tradisional serta para cerdik pandai (cendekiawan). Mereka membangun kesepakatan bahwa semenjak saat itu maka adat budaya Minang didasarkan pada syariat Islam. Isi kesepakatan dituangkan dalam kalimat kesepakatan yang berbunyi “Adat basandi syarak (adat bersendi syariat), syarak basandi kitabullah (syariat bersendi kitab Allah). Syarak mangato adat mamakai (syariat melandasi adat)” .Maknanya bahwa adat Minang bersendikan syariat, dan syariat bersendikan kitab Al Quran. Maka sejak saat itu pondasi budaya Minang dibangun diatas pilar agama Islam.

Namun, jauh ke belakang sebelum terjadinya puncak kesepakatan tersebut, suku Minang mengalami beberapa fase perombakan pondasi adat, yaitu :
  1. Adat basandi alua jo patuik dan syarak basandi dalil. Pada fase ini masyarakat Minang menjalankan adat dan syariat secara berbeda. Adat dan syariat memiliki rel-nya masing-masing tanpa saling mengganggu. Agama bagi masyarakat Minang hanya sekadar ibadah saja, sedangkan dalam sistem sosial mereka menggunakan adat tradisional.
  2. Adat basandi syarak dan syarak basandi adat. Pada fase ini masyarakat Minang mulai mengintegrasikan dan menyandingkan antara adat dan syariat. Dalam penataan sistem sosial, syariat agama mulai dijadikan salah satu sumber membangun aturan dan syariat tidak lagi hanya sekadar ibadah saja.
  3. Adat basandi syarak dan syarak basandi Kitabullah, syarak mangato adat mamakai. Ini adalah puncak pengintegrasian syariat Islam dengan nilai adat. Hal ini sebagaimana kesepakatan yang dilakukan di Bukit Marapalam. Dengan ini, adat Minang melebur pada syariat Islam.


Adat Matrilineal

Meskipun sudah menjadikan Islam sebagai landasan adat. Namun adat matrilineal masih sangat dipegang teguh oleh suku Minang. Adat matrilineal ini menyandarkan segala garis keturunan pada ibu (pihak perempuan). Hal ini tentu berbeda dengan Islam yang lebih menyandarkan garis keturunannya pada sang ayah (pihak laki-laki). Akibat dari adat matrilinel ini sistem pewarisan dan pengaturan kerumahtanggaan pun juga kemudian lebih berat pada sisi perempuan dibandingkan laki-laki. Beberapa konsekuensi dari budaya matrilineal ini pada masyarakat dan suku Minangkabau diantaranya :
  1. Keturunan didasarkan pada garis keturunan ibu, sehingga seorang anak akan dimasukkan kedalam suku yang sama dengan suku ibunya berasal
  2. Seorang laki-laki Minang tidak dapat mewarisi sukunya, sehingga bila terdapat suku yang tidak memiliki anak perempuan dalam sukunya maka suku tersebut sudah dianggap sama dengan punah.
  3. Setiap orang harus menikah dengan orang diluar sukunya, bila tidak maka ia akan dikenai sanksi dengan dikucilkan.
  4. Perempuan merupakan pemegang seluruh kekayaan keluarga dan seluruh harta pusaka keluarga, namun dalam hal penentuan keputusan, laki-laki masih memiliki hak mengambil putusan.
  5. Dalam hal perkawinan menganut sistem matrilokal yakni suami mengunjungi rumah istrinya
  6. Hak-hak pusaka diwariskan kepada anak perempuan.


Budaya Merantau

Merantau merupakan kebiasaan yang selalu dijalankan oleh laki-laki dari suku Minang. Kebudayaan suku Minangkabau untuk merantau adalah akibat dari adanya adat matrilineal, maka pada dasarnya laki-laki suku Minang tidak memiliki modal harta sama sekali. Oleh sebab itu, kebanyakan laki-laki Minang ketika sudah dewasa selalu pergi dari kampungnya untuk pergi merantau. Tujuannya adalah untuk bekerja dan mencari harta kekayaan.

Merantau juga merupakan bagian konsekuensi dari tuntutan laki-laki Minang untuk mencari pasangan yang diluar dari sukunya. Dengan merantau ini maka laki-laki Minang bisa berpotensi untuk mengenal perempuan dari suku lain. Pada awal mulanya makna merantau sendiri adalah pergi keluar dari suku dan bergaul sosial dengan suku lain yang masih dalam etnis Minang. Namun dalam perkembangannya merantau kemudian menjadi kebiasaan untuk keluar dari tanah kelahiran dan bermata pencaharian di tanah lain.

Oleh sebab itu, bila kita melihat pada kehidupan hari ini, banyak sekali orang-orang Minang yang mendiami kota-kota besar di tanah Jawa. Biasanya mereka membuka berbagai macam bentuk usaha sebagai mata pencaharian. Dan usaha yang paling banyak biasanya adalah dengan membuka restaurant atau rumah makan Padang.

Pelajari juga kebudayaan suku di daerah lain pada artikel : Kebudayaan Lampung, Kebudayaan Sumatera Selatan, Kebudayaan Papua, Kebudayaan Nusa Tenggara Timur.


Adat Pernikahan

Dalam melangsungkan pernikahan, orang suku Minang harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu :
  1. Kedua calon harus sama-sama beragama Islam
  2. Kedua calon tidak berasal dari suku yang sama
  3. Kedua calon dapat saling menghormati dan menghargai orang tua dan keluarga besar kedua belah pihak
  4. Calon suami telah memiliki sumber penghasilan untuk menghidupi keluarga.

Setelah itu, bila semua syarat sudah terpenuhi maka terdapat beberapa tradisi yang dilakukan oleh suku Minang, diantaranya :

Maresek

Pada tahap ini pihak keluarga wanita akan mendatangi pihak keluarga pria dengan membawa sejumlah buah tangan. Tujuan dari Maresek adalah pihak keluarga wanita akan mencari tahu kecocokan calon mempelai pria dengan calon mempelai wanita.


Maminang/ Batimbang Tando

Pada tahap ini keluarga wanita akan mendatangi calon keluarga pria untuk meminang. Bila dalam proses peminangan ini pihak pria menerima, maka akan diteruskan dengan tahap Batimbang Tando sebagai simbol perjanjian dan kesepakatan antar kedua belah pihak. Kedua keluarga akan saling menukarkan benda-benda pusaka yang dimilikinya, seperti keris, kain adat atau barang-barang lain yang dianggap berharga oleh keluarga.


Mahanta Siriah

Calon mempelai pria dan calon mempelai wanita akan mengabarkan kabar pernikahan kepada para mamak (sebutan untuk laki-laki tertua dalam keluarga) dan seluruh kerabat keluarga. Proses mahanta Siriah ini biasanya dilakukan dengan tradisi membawa tembakau untuk calon mempelai pria dan sementara untuk calon mempelai wanita dengan membawa sirih lengkap. Biasanya keluarga yang didatangi akan ikut membantu pembiayaan pernikahan.


Babako-babaki

Bako adalah sebutan bagi pihak keluarga ayah dari calon mempelai wanita. Tradisi ini biasa dilangsungkan beberapa hari sebelum akad nikah. Calon mempelai wanita akan dijemput oleh keluarga ayah dan dibawa kerumah. Kemudian para tetua dan sesepuh akan memberikan nasihat. Keesokan harinya, calon wanita akan diantarkan pulang kembali dengan membawa beberapa barang pemberian seperti seperangkat busana, perhiasan emas, maupun beberapa bahan pangan baik yang sudah matang atau masih mentah.


Malam Bainai

Kegiatan ini dilakukan pada malam akad nikah berlangsung. Tradisi ini berupa memandikan calon mempelai wanita dengan air kembang sebagai simbol membersihkan diri. Setelah itu, calon mempelai wanita akan dihias kuku dan tangannya dengan daun pacar sebagai simbol keindahan.


Manjapuik Marapulai

Prosesi ini merupakan puncak tradisi dimana calon mempelai pria akan dijemput untuk diantar ke rumah calon mempelai wanita. Akad nikah akan dilangsungkan di rumah calon mempelai wanita. Keluarga calon mempelai wanita yang datang menjemput membawa perlengkapan lengkap seperti pakaian pengantin pria lengkap, sirih, nasi dan lauk dan beberapa hantaran lain. Setelah menyampaikan maksud kedatangan, maka mempelai pria akan langsung diarak menuju rumah calon mempelai wanita.


Penyambutan di rumah anak Daro

Sesampainya calon mempelai pria dirumah calon mempelai wanita, maka calon mempelai pria akan disambut dengan meriah. Terdapat beberapa pemuda berpakaian silat (baca juga : silat harimau minangkabau dan asal usul pencak silat) yang akan menyambut dengan tari gelombang adat timbal balik yang diiringi musik khas Minang. Tari gelombang adat timbal balik ini adalah khas untuk menyambut mempelai pria (baca juga : tarian tradisional Indonesia dan tarian tradisional sumatera barat).

Selanjutnya terdapat para dara yang akan menyambut dengan perlengkapan sirih. Para sesepuh wanita kemudian menaburi calon mempelai pria dengan beras kuning. Kemudian kaki calon mempelai pria akan dibasuh dengan air sebagai simbol pensucian sebelum menuju ke tempat akan nikah.


Prosesi akad Nikah

Akad nikah dilakukan sesuai dengan syariat Islam dengan didahului pembacaan ayat Al Quran. Setelah itu dilakukan ijab qabul yang disaksikan oleh para saksi. Kemudian ditutup dengan do’a dan nasihat dari para tetua.

Basandiang di Pelaminan

Kedua mempelai akan bersanding di rumah anak Daro (mempelai wanita). Kedua mempelai kemudian duduk bersandingan untuk menerima para tamu yang hadir dan biasanya terdapat hiburan musik di halaman rumah untuk memeriahkan acara.


Tradisi Pasca Akad Nikah

Setelah akad nikah selesai, terdapat beberapa tradisi yang dilakukan oleh Suku Minang, diantaranya :

Mamulangkan Tando, mengembalikan tanda yang dipertukarkan pada tahap Maminang.
Malewakan Gala Marapulai, yakni memberikan nama dan gelar baru bagi pengantin pria sebagai simbol kedewasaan.

Balantuang Kaniang, menyentuhkan kening kedua pengantin pria dan wanita.
Mangaruak Nasi Kuniang, tradisi berebut daging ayam yang disembunyikan di dalam nasi kuning. Dilakukan oleh kedua pengantin sebagai simbol kerjasama antara suami dan istri.

Bamain Coki, melakukan permainan tradisional Minang semacam catur sebagai simbol mempererat kekeluargaan.



Pelajari juga adat istiadat suku lain pada artikel : Kebudayaan suku batak, kebudayaan suku banjar, kebudayaan suku dayak.


Harta Pusaka Tinggi

Yang dimaksud harta pusaka tinggi adalah harta pusaka yang dimiliki oleh satu kaum atau suku. Bukan harta yang bersifat personal atau pribadi. Biasanya berupa tanah atau barang yang memiliki nilai jual tinggi. Harta pusaka tinggi hanya bisa dimanfaatkan dan tidak boleh diperjual belikan. Harta ini diturunkan secara turun temurun (waris) kepada anak perempuan dalam suatu suku atau keluarga besar. Kaum laki-laki tidak memiliki hak terhadap harta pusaka ini.

Meskipun demikian, terdapat beberapa kondisi dimana dalam hukum adat Minang, harta pusaka tinggi boleh untuk digadaikan. Penggadaian harta pusaka tinggi harus disebabkan oleh salah satu dari beberapa alasan yang diperbolehkan untuk penggadaian, yaitu :
  1. Maik Tabuju Ateh Rumah (mayat terbujur diatas rumah), tidak adanya biaya untuk mengurus jenazah keluarga yang meninggal.
  2. Gadih atau Rando indak balaki (gadis atau janda tidak bersuami), seorang wanita yang tidak memiliki seorang suami bagi suku Minang adalah sebuah aib. Oleh karenanya, apabila terdapat seorang gadis yang sudah berumur namun belum bersuami atau seorang janda yang tidak bersuami, maka diperbolehkan menggunakan harta pusaka yang tergadai untuk membayar laki-laki yang mau menikahinya.
  3. Rumah Gadang katirisan (Rumah Gadang mengalami kerusakan). Apabila rumah gadang yang ditempati mengalami rusak berat, maka diperbolehkan menggadaikan untuk melakukan perbaikan rumah agar rumah tidak runtuh/roboh.
  4. Mambangkik batang tarandam, apabila sebuah suku tidak memiliki penghulu adat, maka diwajibkan untuk melakukan upacara pengangkatan penghulu adat yang pembiayaannya dari penggadaian harta pusaka.


Kebudayaan Minangkabau Yang Menarik

Minangkabau merupakan salah satu suku yang ada di Nusantara yang lebih terkenal dengan nama suku minang. Suku ini dikenal sebagai suku yang mewakili daerah Sumatera Barat. Padahal aslinya, suku minang ini mewakili daerah Sumatera Barat, pantai barat Sumatera Utara, sebagian daerah Riau dan Negeri Sembilan yang ada di Malaysia. Suku ini sangat terkenal karena berbagai kebudayaan minangkabau yang menarik. Inilah uraian dan pembahasan tentang Kebudayaan Minangkabau Yang Menarik tersebut :


Bahasa Minangkabau

Bahasa minangkabau dikatakan sebagai bahasa mandiri atau bahasa yang dimiliki daerah tersebut dan bukan diambil dari bahasa lainnya. Namun, ada yang bilang bahwa bahasa minangkabau sama dengan bahasa melayu. Hal ini terjadi karena banyaknya kemiripan antara bahasa melayu dan bahasa minangkabau. Bahasa minangkabau cukup mudah dikuasai dan banyak yang menguasainya.


Kepercayaan Suku Minangkabau

Suku minangkabau menganut agama islam dan kepercayaan islam yang bisa dikatakan taat. Bagi para suku minangkabau tidak ada kepercayaan lain seperti halnya percaya pada benda dan hal-hal tidak masuk akal. Upacara yang dilaksanakan pun berkaitan dengan agama islam, seperti perayaan idul fitri dan adha ataupun pernikahan yang bersifat islami.

Strata masyarakat di Suku Minangkabau 

Suku minangkabau menerapkan sistem strata untuk masyarakatnya. Sistem ini penting untuk menggolongkan masyarakat dan mengatur jalannya pernikahan, adapun golongannya yaitu :
  1. Kamanakan Tali pariuk adalah golongan pertama yang bersifat bangsawan dan memiliki gelar bangsawan. kamanakan tali pariuk dianggap keturunan langsung dari urang asa.
  2. Kamanakan tali budi adalah golongan para pendatang atau perantau yang sama kaya dan suksesnya dengan suku minang. sehingga bisa dianggap seperti sama dengan keturunan dari urang asa.
  3. Kamanakan tali ameh adalah golongan orang biasa dan sifatnya pendatang.
  4. Kamanakan bawah lutuik adalah orang yang biasa menghamba kepada orang asa.


Selain itu ada 3 golongan yang dibuat oleh suku minangkabau, diantaranya :

1. Golongan bangsawan 

Golongan bangsawan adalah golongan yang memiliki kedudukan yang tinggi dan mendapat kemudahan bagi setiap urusan. Seperti bangsawan yang memberikan mahar atau bayaran tinggi ketika menikah. namun golongan wanita bangsawan harus menikah dengan sesama golongan bangsawan.

2. Golongan biasa 

Golongan biasa golongan ini tidak termasuk golongan bangsawan, namun  bisa dikatakan mereka bisa hidup seperti biasa seperti membeli tanah dan rumah, walaupun tidak ada hubungan dengan orang suku minang.

3. Golongan rendah

Golongan rendah golongan ini tidak diizinkan untuk membeli tanah dan rumah, mereka dianggap datang dengan jalan menghamba atau sebagai budak ketika datang ke daerah suku minangkabau.


Kesenian Suku Minangkabau

Adapun keseniannya yang sangat terkenal, diantaranya :

1. Dengan diiringi lagu salempong tarian pertama yang terkenal adalah tari piring. Tarian ini unik karena menggunakan piring yang ada ditangan sambil menari, kesulitannya adalah menahan piring dan mencari kestabilan agar tidak pecah atau jatuh.

2. Silek biasa disebut silat minangkabau. Ahli bela diri ini sudah ada sejak jaman dahulu dan dijadikan sebagai budaya yang penting bagi masyarakat suku minangkabau.

3. Randai merupakan penampilan yang dilengkapi dengan skenario antara silek atau silat dengan tarian layaknya teater. Randai ini juga dilengkapi dengan nyanyian yang mengiringi atau biasa disebut musik sijobang. Randai merupakan kesenian yang sangat unik dari minang kabau.

4. Seni berkata, seni ini cukup unik. jika di sunda ada pupuh maka di suku minang ada seni bersilat lidah yang mengedepankan sindiran, nasihat dan kata-kata bijak. Seni ini sangat penting dan bermakna sehingga suku minang bertahan dan menjadikannya sebuah budaya.

5. Terakhir adalah tari payung. tarian ini memang menggunakan payung sebagai aksesoris dari tariannya. Bukan hanya aksesoris tarian ini dianggap sebagai wujud atau ekspresi dari para pasangan muda-mudi, sedangkan payung dianggap sebagai satu tujuan untuk membina rumah tangga.


Rumah adat Suku Minangkabau

Selanjutnya adalah rumah minangkabau yang biasa disebut rumah gadang. Rumah ini dibuat menggunakan kayu dengan bentuk persegipanjang. Terdapat dua bagian yakni bagian depan dan bagian belakang dengan masing-masing muka. Biasanya rumah ini dibangun diatas tanah milik leluhur atau suku asli minang yang turun temurun. Tidak lupa disertakan tanduk kerbau sebagai hiasan utama dan bentuk rumah yang sekilas mirip dengan rumah panggung.

Gambar/foto: moeslimchoice.com

Rumah ini hanya digunakan oleh yang sudah berkeluarga, terutama keluarga perempuan dan anak-anaknya. Pihak laki-laki selalu mengikuti pihak perempuan, dan laki-laki yang masih bujang atau belum menikah akan tinggal di bangunan yang dibangun tidak jauh dari rumah yang berfungsi sebagai tempat ibadah, bangunan ini dinamakan surau.


Makanan khas Suku Minangkabau 

Selanjutnya adalah makanan khas dari suku minangkabau. Siapa yang tidak mengenal makanan khas dari suku ini. Bahkan makanannya yang dimasak selalu menggunakan santan kerap kali dijadikan makanan terlezat bahkan di dunia. Banyak masakan suku minang dimasak sangat lama dan juga sangat matang, sehingga rasanya sangat enak.

Makanan yang terkenal diantaranya adalah rendang, merupakan makanan pertama yang menjadi makanan ternikmat versi luar negeri, bahkan rendang tidak bisa dipisahkan imej nya dengan suku minangkabau. Rendang merupakan nama makanan yang diambil dari cara memasaknya yakni dengan cara “dirandang” atau dimasak lama. Rendang yang lembut dan empuk perlambang bagai niniak mamak atau pemimpin dari keluarga.

Selain itu ada bumbu yang digunakan pada makanan atau masakan suku minangkabau yang berarti lambang dari keseluruhan masyarakat Minang. Lalu ada cabai dengan rasa pedas yang melambangkan alim ulama yang harus tegas dan ada karambia atau kelapa yang berarti perlambang kaum intelektual. Makanan suku minangkabau pun terkenal dengan penuh filosofis.


Kekerabatan Suku Minangkabau

Terakhir dari kebudayaan suku minang adalah kekerabatan atau silsilah. Bagi masyarakat atau suku padang anak laki-laki adalah mahal dan haruslah dibeli. Sehingga dalam proses perkawinan ada beberapa tahap seperti meminang, menjemput pengantin laki-laki dan akhirnya dipelaminan. Bagi pengantin laki-laki akan ada upacara dimana mereka mendapat gelar atau nama baru yang menggantikan nama kecil mereka. Sehingga setelah menikah para pria akan dipanggil menggunakan nama baru tersebut.

Umumnya pernikahan dilakukan dengan mengambil atau menikahkan dari luar suku atau biasa disebut eksogami. Sistem keluarga dari suku minang adalah matrilineal atau mengikuti garis keturunan dari ibu. Sehingga jika terdapat perkara atau kasus maka penyelesaian adatnya menggunakan sistem dari garis keturunan ibu.

Demikianlah tentang kebudayaan Minangkabau yang unik dan menarik yang dapat bertahan sepanjang masa. Semoga Nilai-nilai kebudayaan yang menjadi khasanah kekayaan bangsa Nusantara ini dapat kita lestarikan demi anak cucu kita di masa depan. Semoga bermanfaat. Terimakasih.


Sumber: Dirangkum dari Berbagai sumber.

Gambar : Google

0 komentar:

Cari Artikel