Home » , , » PENDIDIKAN SENI BUDAYA TARI DAERAH

PENDIDIKAN SENI BUDAYA TARI DAERAH

Tari Daerah, Tari Banjar, Pendidikan seni, belajar Tari
Pendidikan seni budaya tari masuk pada kelompok estetika. Estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual maupun bersama sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup.


Dalam kaitannya dengan keperluan pembelajaran seni tari sebagai pendidikan estetika menuju tercapainya pendidikan kreativitas melalui seni budaya tari, pendidikan pada hakikatnya adalah suatu daya upaya untuk mengubah tingkah  laku  peserta didik  untuk menjadi lebih maju, baik dan adab. Dalam pengertian ini, baik dalam tataran afektif, psikomotorik, maupun kognitif.  Pendidikan estetik yang diberikan di lembaga juga merupakan pendidikan yang menggunakan skala afektif, psikomotorik, dan kognitif sekalipun masing-masing dalam tataran yang tidak persis sama bergantung pada skala atau aspek mana yang akan ditonjolkan oleh pendidik.  Berdasar    tujuan   dasarnya,   pendidikan estetika  dilembaga merupakan pendidikan yang mengutamakan didapatkannya pengalaman estetik peserta didik melalui pembelajaran seni yang diberikan. Berkait dengan itu mestinya aspek afektif dan psikomotorik lebih ditonjolkan yang didukung oleh aspek kognitif sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Dalam pembelajaran seni, selain pendidik memahami konsep apresiasi, pendidik juga harus memahami konsep ekspresi. Biasanya antara konsep ekspresi dengan konsep kreasi dipahami/ dimengerti rancu. Kerancuan ini bisa dimengerti sebab dalam dunia seni, berekspresi dalam bentuk mewujudkan sebuah karya seni bisa dimengerti sebagai berkreasi, namun berekpresi dalam bentuk penjiwaan dan/ atau pembawaan sebuah karya seni tanpa menghasilkan wujud karya seni baru tertentu hanya bisa dimengerti sebagai berapresiasi. Dengan demikian konsep ekspresi bisa dimengerti sebagai suatu penjiwaan dan/ atau pembawaan dalam sebuah tataran apresiasi namun juga bisa dimengerti sebagai sebuah bentuk berkreasi manakala ekspresi tersebut sampai ketataran mewujudkan sebuah karya seni.


Begitu pula dengan peserta didik, selama ini peserta didik kurang mengapresiasi tari-tari tradisional, berkenaan dengan itu maka diperlukan konsep apresiasi dan konsep ekspresi yang jelas agar dapat digunakan sebagai landasan dalam menjalankan pendidikan apresiasi dan ekspresi tersebut menuju tercapainya pendidikan estetika yang optimal.

Tari merupakan karya seni yang menggunakan unsur gerak sebagai media utamanya, tidak hanya semata-mata sebagai sarana hiburan, tetapi lebih pada pemahaman nilai pembelajaran dalam pembentukan mental pribadi individu dan masyarakat lingkungannya yang diwujudkan dalam bentuk pesan, simbol dan imajinasi gerak yang telah diciptakan.

Indonesia merupakan negara yang kaya dengan khasanah kesenian tari daerah yang memiliki kebudayaan yang erat kaitannya dengan kesenian dunia, yang dalam arti luas merupakan suatu karya estetis insan dalam mengapresiasi dan mengekspresikan nilai-nilai konstektual melalui bentuk, gerak, warna, bunyi, kata atau simbol-simbol tertentu. Tari tradisional yang berasal dari berbagai daerah yang mengandung nilai-nilai dan pesan-pesan moral dan memiliki unsur-unsur tertentu yang mempunyai arti penting dan simbolik, serta dapat menyentuh aspek kehidupan manusia.

Karena itu pendidik dan guru diharapkan mampu memberi pemahaman kepada peserta didik tentang nilai-nilai yang ada dalam seni budaya Tari Derah untuk dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, utamanya dalam aspek afektif dan psikomotorik. Sehingga pada akhirnya peserta didik mampu mengembangkan diri untuk dapat melakukan wirausaha dibidang seni tari tanpa menghilangkan nilai estetika dari seni tari tersebut.

0 komentar:

Cari Artikel