Home » , » ARTI DAN MAKNA LAMBANG KOTA BANJARMASIN

ARTI DAN MAKNA LAMBANG KOTA BANJARMASIN

Lambang Kota Banjarmasin ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Sementara Kota Banjarmasin Nomor : 27/DPRD/I-I, Tanggal 26 Oktober 1954 yang disahkan dengan Surat Keputusan Presiden RI Nomor : 195/1965, tanggal 14 Desember 1956.

Berikut ini arti dan Makna yang terdapat dalam lambang/simbol Kota Banjarmasin :

1. Bentuk Dasar

Bentuk Dasar ini mengambil bentuk tameng atau perisai yang berarti percampuran antara penduduk asli suku Dayak/Banjar digabungkan sehingga menjadi satu.

2. Warna Dasar

Warna kuning Emas, leluhur yang menggambarkan kesuburan

3. rumah Banjar

Rumah Banjar ada beberapa macam :
a. Bubungan tinggi (atap tinggi) wadah raja-raja
b. Palimasan wadah harta (rumah tempat menyimpan harta benda)
c. Gajah Manyusu wadah para santri (rumah Banjar berbentuk Gajah Manyusu tempat para santri)
d. Balai laki wadah gusti-gusti
e. Balai bini wadah para bini
f. Gajah baliku wadah dayang dayang-dayang menteri (rumah Banjar berkelok)
Artinya : bubungan tinggi tempat kediaman para raja-raja kemudian diberi beranjungan atau rumah cara Banjar yang lainnya, yaitu bentuk rumah kebanyakan dan sekarang menjadi rumah rakyat.

4. Perahu Tambangan
alat penghubung/pengangkut salah satu alat penghubung utama, yaitu menghubungkan dalam pergaulan masyarakat dengan rumah, kampung dengan kampung karena kota Banjarmasin digenangan air.

5. Sepasang Pelapah Nipah

Melambangkan dasar ekonomi

6. Kayuh Baimbai (Cara bekerja)

Karena sejak dahulu kala, orang-orang menggunakan pakaian dengan berpakaian senjata. Mereka menyebutnya Pusaka, jadi begitulah cara yang sesuai dengan adat istiadat.


Moto :
Kayuh Baimbai berasal dari bahasa Banjar yang mengandung arti mendayung secara bersama-sama. Makna ini sesuai dengan konteks wilayah Kota Banjarmasin sebagai wilayah Kota Seribu Sungai, namun secara luas memiliki pesan sebagai sikap kegotongroyongan, dan kebersamaan untuk mencapai tujuan bersama.

0 komentar:

Cari Artikel