Home » , » PENGERTIAN SENI SASTRA PUISI

PENGERTIAN SENI SASTRA PUISI

Sastra adalah suatu karya seni yang menggunakan bahasa sebagai medianya. Ia diciptakan pengarang menjadi semacam kegiatan estetis yang dipersembahkan kepada masyarakat untuk dinikmati atau sekedar diamati. Karena pada dasarnya sastra mengungkapkan tentang kehidupan yang menyeluruh secara lahir batin.

Pengertian dari puisi adalah suatu karya sastra yang tersusun secara rapi dengan penggunaan kata sehemat mungkin Penggunaan diksi yang dilakukan penyair merupakan suatu proses pematangan bahasa dengan pengendapan yang mendalam dan seksama. Puisi itu merupakan karangan kesusastraan yang berbentuk sajak (Syair, pantun dsb.). Menurut H. B. Jassin dalam pandangannya mengungkapkan dengan singkat bahwa puisi adalah pengucapan dengan perasaan.


Berdasarkan pengertian dan pemahaman puisi ini dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa puisi adalah karya sastra yang menekankan pada unsur perasaan sebagai hasil penghayatan kehidupan manusia totalitas yang dipantulkan oleh penciptanya dengan segala pribadinya, pikirannya, perasaannya, kemauannya dan lain-lain.
Pengertian puisi adalah suatu karya sastra yang tersusun secara rapi dan sistematis dengan penggunaan kata, diksi sehemat dan seefektif mungkin. Pengertian puisi secara lebih lengkapnya dapat dilihat pada uraian di bawah ini.

Pengertian puisi jika dilihat secara etimologi adalah :
 “Perkataan “puisi” berasal dari bahasa Yunani, yang juga dalam bahasa Latin “poietes” (Latin ”poeta”). Mula-mula artinya adalah pembangun, pembentuk. Asal katanya poieo atau poio atau poeo yang artinya membangun, menyebabkan, menimbulkan, penyair. Arti yang mula-mula ini lama-kelamaan semakin dipersempit ruang lingkupnya menjadi hasil seni sastra, yang kata-katanya disusun menurut syarat-syarat tertentu dengan menggunakan irama, sajak dan kadang-kadang kata-kata kiasan. (Situmorang, 1983 : 10).

Menurut Jassin (1953 : 35) puisi adalah pengucapan dengan perasaan. Jadi karya puisi yang ditulis seorang penyair itu merupakan sebuah karangan, ucapan penyair yang datang dari perasaannya kemudian tertulis dengan perangkat irama, citra dan kesesuaian dalam puisinya.
Menurut Edgar dalam Tarigan (1984 : 4) puisi adalah kata sebagai kreasi keindahan yang berirama. Menurut Suhendar (1993 : 74) puisi adalah salah satu cabang sastra yang menggunakan kata-kata sebagai media penyampaian untuk membuahkan illusi dan imajinasi, seperti halnya lukisan yang menggunakan garis dan warna dalam menggambarkan gagasan pelukisnya. Emerson dalam Tarigan (1984 : 3) juga mengungkapkan puisi mengajarkan sebanyak mungkin dengan kata-kata yang sedikit mungkin.

Menurut Roma Ingarden dalam Pradopo (1985 : 14) bahwa sesungguhnya puisi itu merupakan struktur norma-norma. Puisi itu terdiri dari lapis-lapis norma, norma yang atas menimbulkan lapis norma di bawahnya lagi yaitu lapis objek, latar, tokoh, dan dunia pengarangnya. Secara anatomi,  puisi menurut Marjorie Boulton dalam Herman Waluyo (1987 : 37) terbagi menjadi dua bagian, yaitu bentuk fisik dan bentuk mental sebuah puisi. Bentuk fisik mencakup penampilannya di atas kertas dalam nada larik puisi, baik nada larik yang tertangkap ketika puisi itu dibacakan maupun nada yang terdengar secara mental saat kita menekuninya sendiri.  Yang termasuk dalam bentuk fisik adalah irama, sajak, intonasi, dan berbagai gema serta pengulangan-pengulangan, sedangkan bentuk mental mengandung struktur kaidah, urutan logis, pola-pola asosiasi, pemanfaatan citra yang terpengaruh, pola-pola citra dan emosi.

Source : Makalah seni sastra dab Puisi untuk anak SMA Kota Banjarmasin 2011

0 komentar:

Cari Artikel